
Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Rutan Kebumen Soetopo
Barutu beserta jajaranya dan guru penguji. Selain itu praktik salat tersebut
juga disaksikan oleh keluarga warga binaan. Dengan mengenakan celana hitam dan
kemeja putih dan berpeci, wargaan binaan satu persatu dites praktik berwudlu
dan salat.
Meliputi niat dan prakti wudlu, doa setelah wudlu,
niat salat lima waktu, doa iftitah, tiga surat pendek, doa rukuk, itidal,
sujud, duduk di antara dua sujud, tahiyatul akhir sampai salam. Dalam ujian itu
juga dinilai kesempurnaan gerakan salat. Secara umum, para warga binaan cukup
lancar dalam bacaan salat maupun maupun gerakan salat.
Kepala Rutan Kebumen Soetopo Barutu menjelaskan,
sidang TPP digelar sebagai proses awal pembinaan setiap warga binaan dan proses
pembinaaan akhir yang terbagi umum dan khusus seperti keagamaan, budi pekerti,
pendidikan umum, keterampilan, olahraga dan kesenian.
Selain itu sidang tersebut dilaksanakan sebagai syarat
cuti bersyarat bagi warga binaan yang pidana enam bulan sampai 1,6 tahun.
Selain syarat administrasi, pertimbangan cuti bersyarat atau bebas bersyarat
juga dari perilaku pertaubatan mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar
aturan rutan.
"Tidak sekadar itu, kami juga memantau tingkat
kerajinanan warga binaan dalam beribadah," ujar Soetopo kepada Suara
Merdeka di sela-sela acara.
Peran Keluarga
Soetopo menambahkan, dalam pembinaan juga dibutuhkan
peran dari pihak keluarga. Kehadiran keluarga selain sebagai penjamin juga
turut menyaksikan suami, anak atau orangtuanya dalam mempraktikkan pembinaan
keagamaan seperti salat, membaca Alquran," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari 11 napi yang mengikuti
sidang TPP, mereka terjerat dalam berbagai perkara pidana seperti pencurian,
penipuan, perjudian, penganiayaan, dan laka lantas. Dari 11 napi tersebut, dua
orang merupakan residivis yang bukan pertama kali menjadi narapidana.
"Adapun total warga binaan rutan Kebumen mencapai
186 baik yang berstatus narapidana maupun tahanan. Jumlah terbesar merupakan
kasus asusila dan judi," tandasnya menyebutkan jumlah warga binaan
tergolong melebihi kapasitas yang hanya 137 warga binaan.
Sementara itu, dalam pengakuannya sejumlah warga
binaan mengaku selama menjadi warga binaan, mereka belajar agama. Jika selama
menjadi orang bebas mereka tidak bisa mengaji, selama di dalam Rutan mereka
belajar mengaji, utamanya salat lima waktu dan membaca Alquran.
(Supriyanto /SMNetwork /CN39 )
Sumber : http://www.suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar