
Upacara yang dilaksanakan di lapangan Rutan Kebumen itu
dengan inspektur Soetopo dan komandan Ahmad Sukatmo.
“Mayoritas warga binaan di sini usia produktif, sehingga
dengan ikut serta dalam upacara tersebut akan tumbuh semangat kepemudaan dan
jiwa nasionalisme,” kata kepala Rutan Kebumen Soetopo, kemarin.
Ke depan, lanjut Soetopo, setelah selesai menjalani
pidana, dapat berperan aktif dalam pembangunan, khususnya di kabupaten berslogan Beriman ini. Dalam momen peringatan sumpah pemuda itu juga terdapat dua narapidana yang dibebaskan. Masing-masing dengan inisial SBS, warga Pejagoan dan HYP, warga Klirong.
pidana, dapat berperan aktif dalam pembangunan, khususnya di kabupaten berslogan Beriman ini. Dalam momen peringatan sumpah pemuda itu juga terdapat dua narapidana yang dibebaskan. Masing-masing dengan inisial SBS, warga Pejagoan dan HYP, warga Klirong.
SBS dipenjara atas perkara perjudian dengan masa pidana
tujuh bulan. Kini statusnya bebas murni. Sedagkan HYP, warga Klirong yang
dipenjara atas perkara narkoba dengan masa pidana sembilan bulan, bebas
bersyarat.
Bekal Spiritual
Artinya dia wajib lapor diri ke Bapas Purwokerto. “Kedua
narapidana tersebut sudah waktunya dibebaskan. Kebetulan bersamaan dengan
peringatan sumpah pemuda,” imbuhnya.


Mereka telah mempersiapkannya jauh-jauh hari. Sebelumnya
warga binaan Rutan Kebumen juga ikut memecahkan Rekor Muri saat 17 Agustus yang
dipusatkan di Cipinang.
Lebih lanjut Soetopo mengatakan, selain menanamkan jiwa
nasionalisme dan patriotisme, warga binaan Rutan Kebumen juga mendapatkan bekal
spiritual dengan diisi penyuluhan agama oleh petugas dari Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kebumen seminggu sekali.
Bahkan melibatkan tookoh agama dari luar. Di samping itu
juga dijadwal untuk berkhutbah di Masjid At Taubah, kompleks Rutan Kebumen.
Adapun untuk menjaga kondisi kesehatan para
narapidana, Rutan Kebumen menggandeng Puskesmas Kebumen III yang dikepalai Tri
Tunggal Eko Sapto. “Kami juga bekerja sama dengan Perpusda yang menyuplai buku
bacaan untuk para napi,” kata Soetopo. (K5-32)
Sumber : suaramerdeka.com
Sumber Gambar : Dokumentasi Rutan
Admin : Fatkhul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar