KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Sebanyak
tujuh dari warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kebumen
dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kedungpane Semarang,
Kamis (24/5/2018). Pindahnya warga binaan dari Rutan Kebumen ke Lapas
Kedungpane merupakan kali pertama dilaksanakan.
Biasanya warga binaan dari Rutan
Kebumen dipindah ke Penjara Nusa Kambangan atau ke Cilacap dan
Purwokerto. Namun kebijakan kali ini telah memperbolehkan warga binaan
dari Rutan Kebumen di pindah ke Lapas Kedungpane. Para warga binaan yang
dipindah tersebut mayoritas menyandang kasus asusila.
Dalam kesempatan itu bukan hanya
tujuh warga binaan yang dipindah melainkan delapan orang. Namun satu
warga binaan perempuan tidak dipindah ke Lapaz Kedungpane, melainkan
Lapas perempuan yang juga ada di Semarang. Adapun warga binaan perempuan
tersebut menyandang kasus pembunuhan berencana.
Kepala Rutan Kebumen Soetopo
Barutu Amd IP SSos MS mengemukakan, adanya kebijakan warga binaan Rutan
Kebumen dipindah ke Lapas Kedungpane menjadi kabar baik bagi Rutan
Kebumen. Pasalnya telah berulang kali disampaikan jika Rutan Kebumen
telah mengalami over kapasitas. Bahkan kini penghuni Rutan Kebumen
hampir mencapai dua kali lipat dari kapasitas yang ada. “Ini merupakan
kali pertama dipindah ke Kedungpane,” tuturnya.
Dijelaskannya, kini di Rutan
Kebumen terdapat 197 warga binaan. Padahal daya tampung rutan sebenarnya
hanya 113. Jumlah 197 terdiri dari 90 narapidana dan 101 tahanan.
Selain itu terdapat pula 1 warga binaan anak dan 5 warga binaan
perempuan. “Adanya penghuni yang melebihi kapasitas dikawatirkan
menimbukkan hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Soetopo Barutu juga
menyampaikan pengalamannya saat mengantar para warga binaan ke Lapas
Kedungpane. Di Kedungpane, Soetopo Barutu mengaku bertemu dengan
beberapa pejabat dari Kebumen yang tengah menjalani masa hukuman. Selain
itu pihaknya juga bertemu dengan salah satu pengusaha yang kini tengah
menjalani proses peradilan. “Saya bertemu dengan para pejabat dari
Kebumen yang kini tengah menjalani hukuman. Selain itu bertemu juga
pengusaha yang tengah menjalani proses peradilan,” ucapnya. (mam)
sumber : http://www.kebumenekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar