JALAN PAHLAWAN NO. 163 KEBUMEN, TELP. ( 0287 ) 381622, EMAIL: rutankbm163@yahoo.com

Sabtu, 01 April 2017

Rutan Tandatangani MoU dengan Kodim dan Pemkab


KEBUMEN – Rumah tahanan negara (Rutan) Kebumen Jumat (31/3), menandatangani nota
kesepahaman (MoU) dengan Kodim 0709, Polres dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab guna meningkatkan pelayanan.
Penandatanganan dilakukan usai apel siaga dengan pembina Kepala Rutan Soetopo B diikuti segenap staf, karyawan hingga warga binaan.
Warga binaan baik para narapidana dan tahanan mengenakan baju putih celana hitam dengah tertib mengikuti apel di halaman Rutan.


Adapun yang menandatangani Mou antara lain Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav Suep, Kepala Pelaksana BPBD Eko Widianto, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kebumen dokter Widodo Suprihantoro, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gunawan Widhi serta Plt Kepala Satpol PP Titi Widagni.
Soetopo kembali menyinggung penghuni Rutan saat ini ada 177 orang dari kapasitas normal 113 orang.
Adapun kasus terbanyak yang dilakukan penghuni Rutan adalah asusila sebanyak 56 orang, disusul pencurian, judi dan narkoba.” Namun saya jamin saat ini warga binaan Rutan Kebumen bebas dari narkoba karena kita perketat terus menerus,”ucap dia

Tingkatkan Kewaspadaan
Soetopo juga mengajak semua pemangku kepentingan di Kebumen turut bersama-sama mengatasi masalah yang dihadapi warga binaan.
“Dari 177 penghuni Rutan ternyata 95 persen warga ber-KTP Kebumen. Jadi mari kita samasama memecahkan persoalaan dan bukan saling melempar kesalahan,” tandas dia.
Menyinggung isi nota kesepahaman, Kepala Rutan menjelaskan, pihaknya menggandeng berbagai pihak baik Kodim, Polres dan OPD agar bisa meningkatkan pelayanan di Rutan.
Apel serentak tersebut menindaklanjuti imbauan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly agar segenap petugas Lapas dan Rutan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama sejak pintu pertama.
Sebab menurut Soetopo di dalam area Rutan ada sembilan titik rawan mulai petugas pintu depan, jam kunjungan, makanan dari luar hingga pagar tembok semua bisa dimanfaatkan sebagai celah memasukkan narkoba sehingga sistem pengamanan harus ditingkatkan. (B3-26)


Admin : Fatkhul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar