Penandatanganan dilakukan usai apel siaga dengan pembina
Kepala Rutan Soetopo B diikuti segenap staf, karyawan hingga warga binaan.
Warga binaan baik para narapidana dan tahanan mengenakan
baju putih celana hitam dengah tertib mengikuti apel di halaman Rutan.
Adapun yang menandatangani Mou antara lain Dandim 0709
Kebumen Letkol Kav Suep, Kepala Pelaksana BPBD Eko Widianto, Kabid Pelayanan
dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kebumen dokter Widodo Suprihantoro,
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gunawan Widhi serta Plt Kepala
Satpol PP Titi Widagni.
Soetopo kembali menyinggung penghuni Rutan saat ini ada 177
orang dari kapasitas normal 113 orang.
Adapun kasus terbanyak yang dilakukan penghuni Rutan adalah
asusila sebanyak 56 orang, disusul pencurian, judi dan narkoba.” Namun saya
jamin saat ini warga binaan Rutan Kebumen bebas dari narkoba karena kita
perketat terus menerus,”ucap dia
Tingkatkan Kewaspadaan
Soetopo juga mengajak semua pemangku kepentingan di Kebumen
turut bersama-sama mengatasi masalah yang dihadapi warga binaan.
“Dari 177 penghuni Rutan ternyata 95 persen warga ber-KTP
Kebumen. Jadi mari kita samasama memecahkan persoalaan dan bukan saling
melempar kesalahan,” tandas dia.
Menyinggung isi nota kesepahaman, Kepala Rutan menjelaskan,
pihaknya menggandeng berbagai pihak baik Kodim, Polres dan OPD agar bisa
meningkatkan pelayanan di Rutan.
Apel serentak tersebut menindaklanjuti imbauan Menteri Hukum
dan HAM Yasonna H Laoly agar segenap petugas Lapas dan Rutan meningkatkan
kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama sejak pintu pertama.
Sebab menurut Soetopo di dalam area Rutan ada sembilan titik
rawan mulai petugas pintu depan, jam kunjungan, makanan dari luar hingga pagar
tembok semua bisa dimanfaatkan sebagai celah memasukkan narkoba sehingga sistem
pengamanan harus ditingkatkan. (B3-26)
Admin : Fatkhul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar