Kebumen, INFO_PAS – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Klas IIB kebumen kembali memindahkan warga binaan pemasyarakatan sebanyak 9 orang ke Lapas klas 1 Batu Nusakambangan, Sabtu Pagi, (03 /09).
Kepala Rutan Kebumen Sutopo Barutu mengatakan bahwa pelaksanaan mutasi tersebut
dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kantib dan untuk kepentingan pembinaan. “Menggingat beberapa warga binaan ini memiliki pidana tinggi dan yang lainnya melakukan pelanggaran tata tertib,” pungkasnya.
dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kantib dan untuk kepentingan pembinaan. “Menggingat beberapa warga binaan ini memiliki pidana tinggi dan yang lainnya melakukan pelanggaran tata tertib,” pungkasnya.
Dia menjelaskan pelanggaran tata tertib seperti melakukan pemalakan terhadap sesama penghuni terutama terhadap tahanan baru, serta kepemilikan handphone.
“Dengan pemindahan narapidana ini menjadi pelajaran dan shock terapi bagi penghuni lain agar tidak mengulangi hal serupa,” harapnya.
Pemindahan ini merupakan kali kedua ke lapas Batu Nusakambangan dalam dua bulan terakhir ini pertama tanggal 2 juli 2016 sebanyak 9 orang dan terakhir tanggal, 3 september 2016. Pemindahan tersebut dengan mengunakan mobil tahanan kejari kebumen dengan pengawalan Petugas Pemasyarakatan dan Polres kebumen
Kontributor : Agung P
Sumber : http://www.ditjenpas.go.id/
Sumber gambar : Dokumentasi Rutan
Admin : Fatkhul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar