JALAN PAHLAWAN NO. 163 KEBUMEN, TELP. ( 0287 ) 381622, EMAIL: rutankbm163@yahoo.com

Jumat, 11 Maret 2016

Operasi Gabungan Rutan Kebumen dan Polres Kebumen Untuk Mencegah Peredaran Narkoba



KEBUMEN – Polres Kebumen bekerja sama dengan petugas Rutan Kebumen adakan penggeledahan terhadap para narapidana. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kebumen dan Kasat Narkoba AKP Hari Harjanto SH  sedikitnya diikuti 30 personel gabungan dari berbagai fungsi, Satgas Rutan Kebumen, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Sabhara, Dokkes Polres dan Propam.
Sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah untuk memerangi peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kebumen akan meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang sinergi dengan Polres Kebumen karena untuk memberantas peredaran narkoba diperlukan kerjasama antar instansi terkait termasuk Pemerintah Daerah, TNI dan BNN.
Kasat Narkoba mengatakan, yang menjadi sasaran penggeledahan ini yaitu senjata tajam, narkoba, miras, alat judi dan barang-barang lainya yang dapat membahayakan dan tidak semestinya berada di kamar para narapidana.

“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap para napi kami temukan beberapa barang temuan, diantaranya senjata tajam yang terbuat dari sikat gigi namun dimodif menjadi senjata tajam, paku yang dibuat menyerupai obeng, telepon selular, musik box dan puluhan korek gas”, ungkap Kasat Narkoba.
Setelah melakukan penggeledahan, Polres Kebumen dengan didampingi petugas Rutan menggiring para napi kasus narkoba agar dilakukan test urin kepadanya. Benar saja 8 narapidana yang mengikuti test narkoba 3 diantaranya positif, artinya sampel urine yang dilakukan oleh dokkes Polres Kebumen  setelah dilakukan pengecekan mengandung zat narkoba.
Kasat Narkoba menamambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Seharusnya rutan menjadi kawasan steril narkoba, tetapi setelah dilakukan test ada beberapa napi yang positif mengkonsumsi narkoba.

“Kepada napi yang hasil test urine dinyatakan positif menggunakan narkoba akan kami lakukan pemeriksaan terkait hal tersebut, ini masalah serius harus kita tangani dengan hati hati. Seperti kita ketahuai narkoba tergolong extra ordinary crime dimana penanganaya harus sesegera mungkin dan secara khusus supaya terungkap hingga ke akarnya,” tutup Kasat Narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar