Sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah untuk memerangi peredaran
narkoba, Rumah Tahanan Negara Kebumen akan meningkatkan kerjasama dan
koordinasi yang sinergi dengan Polres Kebumen karena untuk memberantas
peredaran narkoba diperlukan kerjasama antar instansi terkait termasuk
Pemerintah Daerah, TNI dan BNN.
Kasat Narkoba mengatakan, yang menjadi sasaran penggeledahan ini yaitu
senjata tajam, narkoba, miras, alat judi dan barang-barang lainya yang dapat
membahayakan dan tidak semestinya berada di kamar para narapidana.
“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap para napi kami temukan beberapa
barang temuan, diantaranya senjata tajam yang terbuat dari sikat gigi namun
dimodif menjadi senjata tajam, paku yang dibuat menyerupai obeng, telepon
selular, musik box dan puluhan korek gas”, ungkap Kasat Narkoba.
Setelah melakukan penggeledahan, Polres Kebumen dengan didampingi petugas
Rutan menggiring para napi kasus narkoba agar dilakukan test urin kepadanya.
Benar saja 8 narapidana yang mengikuti test narkoba 3 diantaranya positif,
artinya sampel urine yang dilakukan oleh dokkes Polres Kebumen setelah
dilakukan pengecekan mengandung zat narkoba.
Kasat Narkoba menamambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap
kasus ini. Seharusnya rutan menjadi kawasan steril narkoba, tetapi setelah
dilakukan test ada beberapa napi yang positif mengkonsumsi narkoba.
“Kepada napi yang hasil test urine dinyatakan positif menggunakan narkoba
akan kami lakukan pemeriksaan terkait hal tersebut, ini masalah serius harus
kita tangani dengan hati hati. Seperti kita ketahuai narkoba tergolong extra
ordinary crime dimana penanganaya harus sesegera mungkin dan secara khusus
supaya terungkap hingga ke akarnya,” tutup Kasat Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar