TATA TERTIB KUNJUNGAN
TAHANAN/ NARAPIDANA HARI RAYA IDUL
FITRI 1435 H / 2014 M
- Pengunjung harus mendaftar di tempat pendaftaran.
- Pengunjung lebih dari 1 ( satu ) orang, didaftar 1 orang saja yang lainnya sebagai pengikut.
- Pengunjung yang sudah memiliki kartu pendaftaran,bisa masuk ke Pintu Utama ( PORTIR ) dengan menunjukan kartu pendaftaran.
- Pengunjung yang sudah masuk ruangan portir, akan menerima kartu kunjungan dari petugas 1 orang mendapat 1 kartu.
- Pengunjung yang sudah memiliki kartu kunjungan selanjutnya di stempel/ dicap tanda masuk di lengan tangannya oleh petugas.
- Pengunjung yang sudah memenuhi syarat,bisa masuk kebagian kunjungan dan mendaftarkan diri.
- Pengunjung yang sudah terdaftar wajib antri berdasarkan no urut.
- Pengunjung wajib diperiksa badan, barang bawaan,dan menitipkan barang larangan seperti: Handphone, uang, tas, jaket,obat-obatan terlarang lainya.
- Waktu kunjungan disesuaikan dengan jumlah pengunjung
- Pengunjung yang sudah selesai melaksanakan kunjungan,keluar dengan menunjukan kartu kunjungan yang di miliki dan tidak boleh diberikan kepada sesama pengunjung apalagi diberikan kepada warga binaan rutan Kebumen.
Kebumen, 17 Juli
2014
TTD
Ka.KPR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar